Oknum Polantas Memukuli Pengendara Motor, Kombes Yemi Bilang Begini

Oknum Polantas Memukuli Pengendara Motor, Kombes Yemi Bilang Begini
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, LUBUKPAKAM - Kapolresta Deli Serdang, Sumatra Utara Kombes Pol Yemi Mandagi angkat bicara menanggapi ulah seorang oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Kombes Yemi secara khusus menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ulah oknum polantas berpangkat aipda tersebut.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatra Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Kombes Yemi dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Yemi menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi dimaksud.

"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," ucapnya.

Dia juga menjelaskan kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban.

Oknum polisi lalu lintas (polantas) disebut telah memukuli seorang pengendara motor, kapolres bilang begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News