Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
Oknum polisi jadi tersangka kasus narkoba. Foto : Ricardo/JPNN.com

Pihak kepolisian menyidik kasus ini berdasarkan hasil scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Dari hasil penyidikan terungkap peran para tersangka.

Sebagai tersangka F, R dan NA disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Seorang polisi berinisial R resmi berstatus tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News