Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Senin, 23 Mei 2022 – 23:42 WIB

Ilustrasi, oknum polisi mencabuli bocah lima tahun di Lubuklinggau ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi maupun Kasat Reskrim AKP Romi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan oknum tersebut.(cj13/sumeks)
Seorang oknum polisi berinisial Briptu AH, 30, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas