Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main

Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks.co

Oknum anggota yang tersangkut narkoba diduga merupakan pengguna. Sedangkan untuk sanksi, dikenakan pidana umum.

“Kepada anggota yang lain, kita selaku penegak hukum, kita tidak melindungi,” bebernya.

Harissandi melanjutkan selaku penegak hukum pihaknya tidak akan melindungi bila ada anggotanya yang bersalah.

Baca Juga: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab

“Kita selaku penegak hukum kita berantas bersama-sama, kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau ini. Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada ada kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)

Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar tes urine dadakan terhadap sejumlah personel pada Senin (18/4) lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News