Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main
Selasa, 19 April 2022 – 22:26 WIB

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks.co
Oknum anggota yang tersangkut narkoba diduga merupakan pengguna. Sedangkan untuk sanksi, dikenakan pidana umum.
“Kepada anggota yang lain, kita selaku penegak hukum, kita tidak melindungi,” bebernya.
Harissandi melanjutkan selaku penegak hukum pihaknya tidak akan melindungi bila ada anggotanya yang bersalah.
Baca Juga: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
“Kita selaku penegak hukum kita berantas bersama-sama, kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau ini. Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada ada kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar tes urine dadakan terhadap sejumlah personel pada Senin (18/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya