Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Sesuatu kepada Orang Tua Korban Penganiayaan

Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Sesuatu kepada Orang Tua Korban Penganiayaan
Tim penasihat hukum korban FM, Mahar Tri Ramadani (kanan) menunjukkan bukti tangkap layar percakapan via WhatsApp kepada wartawan terkait dugaan pelanggaran etika anggota Polri kepada korban FM, di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Selama proses penyelidikan yang berlangsung selama tujuh bulan, penyidik dalam kasus ini berinisial T diduga sering meminta sesuatu kepada ibu korban dengan dalih mempercepat proses penyelidikan dan berjanji memberikan informasi perkembangan kasus itu.

"Jadi, persoalan itu etikanya. Dia selalu mengajak secara berdua bahkan terkadang meminta sesuatu," katanya.

Dia memberikan contoh, minta dibayarkan cukur rambut, meminta uang bensin hingga dibelikan pizza. Buktinya, ada beberapa percakapan di media sosial WhatsApp yang disimpan sebagai barang bukti.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman kepada wartawan membenarkan telah menerima laporan pada April lalu, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menaikkan status ke penyidikan.

Rahman juga menyebut gelar perkara sudah dilakukan pertama dan secara khusus termasuk memeriksa belasan terapis, saksi ahli, menghadirkan pelapor, pengawas penyidikan, ada Paminal, Propam, Kabiro hukum, dan Siwas.

Terkait dugaan permintaan penyidik tersebut kepada ibu korban, Iptu Syahuddin mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Kalau terkait ada permintaan-permintaan, kami tidak mengetahui seperti itu. Tidak ada," kata Rahman. (antara/jpnn)


Ulah oknum polisi yang satu ini sangat keterlaluan. Dia memeras orang tua korban penganiayaan dengan dalih agar kasusnya cepat ditangani.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News