Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Sesuatu kepada Orang Tua Korban Penganiayaan
Selama proses penyelidikan yang berlangsung selama tujuh bulan, penyidik dalam kasus ini berinisial T diduga sering meminta sesuatu kepada ibu korban dengan dalih mempercepat proses penyelidikan dan berjanji memberikan informasi perkembangan kasus itu.
"Jadi, persoalan itu etikanya. Dia selalu mengajak secara berdua bahkan terkadang meminta sesuatu," katanya.
Dia memberikan contoh, minta dibayarkan cukur rambut, meminta uang bensin hingga dibelikan pizza. Buktinya, ada beberapa percakapan di media sosial WhatsApp yang disimpan sebagai barang bukti.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman kepada wartawan membenarkan telah menerima laporan pada April lalu, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menaikkan status ke penyidikan.
Rahman juga menyebut gelar perkara sudah dilakukan pertama dan secara khusus termasuk memeriksa belasan terapis, saksi ahli, menghadirkan pelapor, pengawas penyidikan, ada Paminal, Propam, Kabiro hukum, dan Siwas.
Terkait dugaan permintaan penyidik tersebut kepada ibu korban, Iptu Syahuddin mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Kalau terkait ada permintaan-permintaan, kami tidak mengetahui seperti itu. Tidak ada," kata Rahman. (antara/jpnn)
Ulah oknum polisi yang satu ini sangat keterlaluan. Dia memeras orang tua korban penganiayaan dengan dalih agar kasusnya cepat ditangani.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka