Oknum Polisi Ini Bikin Malu Polri, Hukuman Berat Menanti

Dalam penggerebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengangkut kendaraan roda dua milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena sabung ayam juga, dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp1 juta.
“Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Di mana peran satu orang merupakan pengelola arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan,” jelasnya.
Terkait oknum polisi yang diciduk, Supriadi menegaskan jika unsur pidananya terpenuhi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
“Kami masih melakukan pemeriksaan oknum yang bertugas di salah satu Polsek satwil jajaran Polda Sumsel tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat juga sebagai pengelola judi sabung ayam.
"Ada dua pelaku lagi berinisial WR dan KM yang kami kejar. Mereka juga sebagai panitia sekaligus pengelola judi tersebut,” tutup Supriadi.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Sementara itu, pelaku Sayuti mengatakan, bahwa ia hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai.(kur/sumeks/co)
Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang oknum polisi berinisial BS, 51, yang menyambi sebagai pengelola arena judi sabung ayam di Lempuing Jaya Kabupaten OKI.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang