Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
Senin, 28 Mei 2012 – 07:04 WIB

Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana. Pasalnya, tertangkap basah meniduri istri orang lain hingga babak-belur diamuk massa. Tak lama kemudian, sang rekan keluar dari rumah meninggalkan M dan J berdua. Kesempatan emas tersebut tak disia-siakan, serta mereka lantas masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut terjadi hubungan intim, sampai akhirnya S pulang.
Prilaku tak terpuji tersebut terjadi kemarin malam pukul 00.30 WIB di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Efek tindakan mesum itu, kini M harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga:
Sedangkan pasangan kencannya adalah J, wanita desa setempat dan istri dari S (37). Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), pada malam kejadian pelaku datang ke TKP bersama seorang temannya.
Baca Juga:
LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana.
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam