Oknum Polisi Tiduri Istri Orang

Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana. Pasalnya, tertangkap basah meniduri istri orang lain hingga babak-belur diamuk massa.

Prilaku tak terpuji tersebut terjadi kemarin malam pukul 00.30 WIB di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Efek tindakan mesum itu, kini M harus menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Sedangkan pasangan kencannya adalah J, wanita desa setempat dan istri dari S (37). Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), pada malam kejadian pelaku datang ke TKP bersama seorang temannya.

Tak lama kemudian, sang rekan keluar dari rumah meninggalkan M dan J berdua. Kesempatan emas tersebut tak disia-siakan, serta mereka lantas masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut terjadi hubungan intim, sampai akhirnya S pulang.

LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News