Oknum Polwan Diduga Terpapar Paham Radikal Diterbangkan ke Maluku
jpnn.com, SURABAYA - Oknum polwan anggota Ditreskrimum Polda Maluku Utara yang disebut-sebut terpapar paham radikal akhirnya dipulangkan.
Senin (27/5), polwan berinisial NOS dan berpangkat brigadir dua (bripda) itu diterbangkan dari Surabaya menuju Maluku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, yang bersangkutan sudah dijemput anggota Polda Maluku Utara sekitar pukul 15.00. Namun, dia tidak tahu jam berapa pesawatnya berangkat.
Sebab, yang bersangkutan bukan anggota Polda Jatim. Bripda NOS menjadi wewenang Polda Maluku Utara. ”Kita hanya membantu mengamankan saja, hanya meminjamkan ruangan,” tuturnya.
Barung juga tidak mau berkomentar terkait status bripda NOS yang disebut-sebut terpapar paham radikal. Menurut Barung, itu seharusnya ditanyakan ke Polda Maluku.
BACA JUGA: Jenderal Tito Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang jadi Target Pembunuhan
”Jangan ada kata radikalisme, kita tidak mau menyebut itu radikal atau tidak. Itu nanti dikembalikan ke Polda Maluku (Utara, Red). Nanti biar sana yang menentukan,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang anggota Polda Maluku Utara diamankan petugas protokol bandara Juanda Minggu siang (26/5). Petugas mendapat informasi ada penumpang dari Maluku yang terpapar paham radikal. Yang bersangkutan datang menggunakan identitas palsu atas nama Arfila M. Said.
Oknum polwan berinisial NOS dan berpangkat bripda yang disebut-sebut terpapar paham radikal diterbangkan dari Surabaya menuju Maluku.
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Kaesang Effect Bekerja Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
- Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Seram Bagian Timur Mangkir dari Panggilan Kejati Maluku
- Semifinal Liga 2: Kabar Gembira buat Masyarakat Maluku & Maluku Utara