Oknum Polwan Masih Diperiksa Propam, Begini Nasib 28 Calon Siswa Bintara Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menangani kasus dugaan percaloan penerimaan calon siswa bintara Polri 2021 yang diduga melibatkan oknum polwan berinisial Bripka LA.
Sejumlah peserta yang diduga dicalokan oleh oknum polwan Bripka LA langsung didiskualifikasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap peserta tersebut.
“Sudah didiskualifikasi ya,” ujar Hadi Wahyudi kepada JPNN, Jumat (18/6).
Hanya saja dia belum bisa memerinci berapa angka pasti jumlah peserta yang didiskualifikasi.
Namun, Hadi juga tak membantah saat disebut 28 peserta memakai jasa calo.
Menurut dia, sekarang ini kasus masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
“Nanti, ya, akan kami update,” kata Hadi Wahyudi.
Oknum polwan Bripka LA yang diduga jadi calo penerimaan siswa bintara Polri 2021 masih diperiksa Bid Propam Polda Sumut. Begini nasib 28 calon siswa bintara Polri.
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara