Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang

Giadi menyatakan, aksi tersangka terekam kamera CCTV (close circuit televission) saat memerkosa korban di depan ruko daerah MERR.
Hasil identifikasi CCTV berhasil mengungkap identitas Bambang yang berdomilisi di Perumahan Graha Regency, Sidoarjo.
''Kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,'' jelas Giadi.
Bambang kepada polisi mengakui perbuatannya. Dia berdalih khilaf. Salah satu HP korban sudah dijual. Uangnya digunakan untuk dugem bersama temannya.
''Kami masih selidiki 480-nya (penadah, Red),'' kata Giadi.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 menyatakan, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
''Tersangka memaksa korban dengan ancaman kekerasan untuk melakukan hubungan badan dengan orang yang bukan istrinya. Unsur pidananya terpenuhi di situ,'' tuturnya. (adi/c4/ano/jpnn)
Sopir taksi online pelaku pemerkosaan datang dengan mobil dan pelat nomor yang berbeda di aplikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi