Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
Selasa, 06 Mei 2025 – 05:59 WIB

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kiri) dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Sedangkan terdakwa kembali ditahan untuk mengikuti agenda sidang selanjutnya.
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (sam/antara/jpnn)
Terungkap adegan romantis oknum prajurit TNI AL Kepala Satu Jumran dan jurnalis Juwita sebelum pembunuhan terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran