Oknum TNI dan Tukang Sol Sekongkol Bunuh Denny
Senin, 27 Maret 2017 – 06:32 WIB

Tersangka pembunuh sopir taksi online di Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu
Dari tangan tersangka, barang bukti yang disita adalah mobil Xenia milik korban, baju korban, handphone sarung pisau lipat.
Sedangkan pisau bayonet dibuang ke laut oleh tersangka.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(end/jpnn)
Satreskrim Polres Pelabuhan, Surabaya berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online Denny Ariessandi, (37) warga Jalan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku