Oknum TNI Gelar Pesta Sabu

Oknum TNI Gelar Pesta Sabu
Oknum TNI Gelar Pesta Sabu
MATARAM-Tim Opsnal Polres Mataram menangkap tiga orang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial IM, 43 tahun, warga Jalan Lingkar Selatan, Pagutan, NR, 42 tahun, warga Jalan Intermilan BTN Puri Meninting, dan SF, 36 tahun, warga Jalan Jelantik Blok H nomor 66 Lingkungan Gebang. SF merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di RSAD Mataram.

Ketiganya ditangkap usai menggelar pesta sabu. IM dan NR diciduk di Depo Madu Asli Shakila, Jalan Lingkar Selatan Karang Genteng, Pagutan. Sementara SF disergap saat melakukan transaksi di Jalan Sriwijaya di depan Kura-Kura Water Park.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kristal bening yang diduga sabu-sabu, satu buah bong, pipa kaca bening, korek api, dan lainnya. Sabu seberat 0, 35 gram dan 0,41 gram disita dari tangan SF. Sedangkan sabu-sabu seberat 1,43 gram didapat dari tangan IM dan NR.

Tertangkapnya tiga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan IM sering melakukan transaksi, menjual dan melakukan pesta sabu bersama rekannya. Sabtu lalu (10/3) polisi bergerak sekitar pukul 10.00 Wita untuk memastikan kebenaran informasi itu. Sekitar pukul 13. 30 Wita petugas mendapat informasi pelaku bersama rekannya NR tengah berpesta sabu di Depo Madu Asli Shakila di Jalan Lingkar Selatan Karang Genteng Pagutan.

MATARAM-Tim Opsnal Polres Mataram menangkap tiga orang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial IM, 43 tahun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News