Oknum TNI Gelar Pesta Sabu

Oknum TNI Gelar Pesta Sabu
Oknum TNI Gelar Pesta Sabu
Setelah memastikannya, anggota langsung bergeser menuju TKP sekitar pukul 14.30 wita didampingi kepala lingkungan setempat dan langsung melakukan penggerebekan. ‘’Ternyata pada saat itu atau di dalam toko ditemukan IM dan NR sedang duduk. Diduga mereka berdua baru selesai berpesta sabu,’’ kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto kepada wartawan.

 

Ketika digeledah polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di badan korban. Tapi di dalam toko itu polisi menemukan barang bukti berupa satu buah bong, sabu seberat 1,43 gram, pipa kaca bening, korek api, dan lainnya. ‘’Keduanya langsung kita angkut ke Polres Mataram dan diperiksa,’’ jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari SF. Keduanya juga mengaku SF sempat ikut mengonsumsi sabu bersama mereka. ‘’Polisi kemudian melakukan pengembangan,’’ ujarnya.

Polisi melakukan pengembangan dengan cara memesan satu poket sabu dengan harga Rp 300 ribu melalui IM. IM membuat janji dengan SF untuk bertemu di Jalan Sriwijaya, tepatnya di depan Kura-Kura Water Park. ‘’SF pun datang ke TKP itu,’’ terangnya.

MATARAM-Tim Opsnal Polres Mataram menangkap tiga orang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial IM, 43 tahun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News