Oknum Guru SD Ini Sering Mengajar Materi Reproduksi di Kelas, Oh Ternyata Cuma Modus

Oknum Guru SD Ini Sering Mengajar Materi Reproduksi di Kelas, Oh Ternyata Cuma Modus
Pencabulan anak (Ilustrasi). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat, mengatakan, guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan tindak asusila tersebut berinisial TA (28).

"Pelakunya adalah seorang guru dengan korbannya para murid di sekolah tempatnya mengajar," kata Pujawati.

Dijelaskan bahwa awal perilaku bejat pelaku TA terungkap dari adanya laporan salah seorang korban yang merupakan muridnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya menguatkan peran TA sebagai pelaku.

"Tindak lanjutnya, pelaku TA kemudian ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku TA terungkap melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2018 hingga Februari 2020.

"Jadi ada 11 korbannya, semua murid sekolahnya," ucap Pujawati.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News