Oktasari Sabil: Indonesia Harus Berbangga Memiliki Produk Hukum Asli Bangsa Sendiri

Oktasari Sabil: Indonesia Harus Berbangga Memiliki Produk Hukum Asli Bangsa Sendiri
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra Oktasari Sabil. Foto: Dok Oktasari

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra Oktasari Sabil mengatakan Indonesia harus berbangga memiliki produk hukum asli bangsa sendiri dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Oktasari Sabil sangat mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.

Menurut Oktasari Sabil, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.

"KUHP Nasional yang baru saya nilai sangat progresif, moderat, netral dan demokratis dengan mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU," ujarnya.

Sebelumnya Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Hal ini sangat disayangkan Oktasari Sabil Ketua DPP Gerindra bidang keanggotaan.

”Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas,” ucap Okta.

“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui, tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujar Okta.

Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra Oktasari Sabil mengatakan Indonesia harus berbangga memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News