Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai

Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai
Ilustrasi gerbang tol. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Dengan demikian, pada 31 Oktober nanti, masyarakat bisa menggunakan e-toll.

"Ini penting dalam mengedukasi masyarakat untuk semangat memakai e-toll," kata Dewi.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menjelaskan, aturan itu diberlakukan dengan beberapa tujuan.

Di antaranya, meningkatkan pelayanan pengguna tol, khususnya berkaitan dengan kemudahan transkasi dan antisipasi antrean. (cr2)


Pemerintah menargetkan semua pengguna jalan tol menggunakan layanan e-toll mulai akhir Oktober 2017.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News