Olga Lydia Tak Setuju dengan Hukuman Mati

jpnn.com - EKSESKUSI hukuman mati terpidana kasus narkoba mendapat penolakan dari seorang artis yang tergabung dalam kelompok Relawan Jokowi, Olga Lydia.
Menurutnya, memperbanyak kampanye untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Indonesia akan lebih baik. "Saya termasuk salah satu yang tidak setuju dengan hukuman mati. Harus ada kampanye untuk generasi muda, mereka keren tanpa narkoba yang sebenarnya nggak ada manfaatnya," kata Olga di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
Meski hukum tidak bisa diubah begitu saja, aktris yang juga menjadi relawan Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap ada tinjauan ulang mengenai hukuman tersebut.
"Kalau saya pribadi melihat hukum ini tidak bisa diubah begitu saja. Banyak perangkat untuk menyetujui adanya hukuman mati. Tinjau kembali apakah hukum tersebut masih perlu atau tidak," paparnya.
Kendati demikian, Olga tak menyalahkan siapapun termasuk Presiden Jokowi dalam menanggapi eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini bukan persetujuan Jokowi. Ini proses hukum yang panjang dan hakim sudah ketuk palu. Jokowi nggak terlibat di sini," tegas Olga.
Olga hanya berharap dari kejadian tersebut akan ada efek jera bagi yang terlibat langsung dalam penyebaran narkoba. "Mudah-mudahan dengan ada eksekusi ada efek jera. Penyebaran narkoba karena sistem yang terkontaminasi. PR masih banyak," tuturnya. (mg1/jpnn)
EKSESKUSI hukuman mati terpidana kasus narkoba mendapat penolakan dari seorang artis yang tergabung dalam kelompok Relawan Jokowi, Olga Lydia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rony Parulian Cerita Soal Album Perdana, Sangat Personal
- Rilis Obrolan Jam 3 Pagi, Lomba Sihir Hadirkan Bambang Pamungkas dan Marissa Anita
- Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
- The Hydrant Edarkan Motel Kutadalajara
- The Lantis Gelar Panggung Spesial 'Lintas Lantis'
- Setelah Dinyatakan Bersalah Oleh MKD, Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf