Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan.
Sedianya sidang lanjutan Olivia Nathania digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2).
Penundaan sidang perkara dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS itu, lantaran putri Nia Daniaty itu dikabarkan terpapar virus Corona.
"Sidang Olivia Nathania hari ini di tunda Kamis depan tanggal 24 Februari 2022 dikarenakan Olivia positif Covid-19," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media.
Dia pun meminta doa untuk kesembuhan kliennya tersebut.
"Mohon doa kesembuhannya," kata Susanti Agustina.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan lantaran putri Nia Daniaty itu positif Covid-19.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Jaga Hati
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB