Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan.
Sedianya sidang lanjutan Olivia Nathania digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2).
Penundaan sidang perkara dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS itu, lantaran putri Nia Daniaty itu dikabarkan terpapar virus Corona.
"Sidang Olivia Nathania hari ini di tunda Kamis depan tanggal 24 Februari 2022 dikarenakan Olivia positif Covid-19," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media.
Dia pun meminta doa untuk kesembuhan kliennya tersebut.
"Mohon doa kesembuhannya," kata Susanti Agustina.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan lantaran putri Nia Daniaty itu positif Covid-19.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh