Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?

Olivia Nathania Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Sidang Dugaan Dengan Iming-Iming CPNS?
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya. Foto: Firda Junita/jpnn.com

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 378 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan lantaran putri Nia Daniaty itu positif Covid-19.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News