Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan

Sikapi Penamparan Anggotanya Pada Petugas Bandara

Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman RI tersudut dengan ulah komisionernya, Azlaini Agus yang melakukan penamparan pada petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru. Lembaga itu pun membentuk Majelis Kehormatan untuk menyikapi pelanggaran etik yang dilakukan Azlaini.    

Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso mengatakan Majelis Kehormatan itu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azlaini. Majelis itu akan beranggotakan lima orang dengan struktur dua dari internel Ombudsman dan tiga lainnya dari luar.
    
"Saya rasa ini merupakan salah satu langkah yang fair untuk menindaklanjuti perkara ini," paparnya. Namun Agus tidak bisa menyebutkan apa yang akan diterima Azlaini jika nantinya dia terbukti melakukan pelanggaran etik. "Sebab sejak 13 tahun lembaga ini berdiri baru kali ini kami membentuk Majelis Kehormatan," jelasnya.
    
Budi juga menjelaskan kronologi kejadian itu versi yang diceritakan Azlaini. Perempuan itu pada membantah melakukan penamparan pada petugas bandara, Yana Novia, pada Senin kemarin (28/10). Azlaini mengaku hanya memarahi petugas kesal lantaran penumpang tidak 
langsung diangkut menuju pesawat.
    
Budi kemarin membacakan kronologi kejadian versi Azlaini pada sejumlah wartawan di Gedung Ombudsman yang satu atap dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kronologi itu dibacakan Budi karena Azlaini masih berada di daerah.
    
Pada kronologi itu Azlaini merupakan penumpang pesawat Garuda GA 277 tujuan Pekanbaru-Medan. Pesawatnya dijadwalkan terbang pukul 07.45 WIB. Azlaini mengaku kesal karena penumpang dibiarkan berdiri didepan gate keberangkatan dan tidak segera diangkut oleh bus menuju ke pesawat. 
    
Dia sempat menanyakan hal itu pada petugas boarding dan dijawab busnya belum stand by. Azlaini yang memegang tiket kelas bisnis mengaku harus naik bus bersama penumpang kelas ekonomi. Di dalam bus dia juga dibiarkan menunggu lima menit meskipun penumpang sudah penuh.
    
Bus sempat berjalan sebelum akhirnya berhenti lagi hingga 20 menit. "Petugas yang ada di sana saat itu tidak bisa memberi informasi yang jelas," tulis Azlaini. Dia pun meminta pada petugas agar manajernya datang ke gate manual untuk menjelaskan penumpang dibiarkan menunggu.
    
Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, Azlaini seketika memarahi salah seorang petugas hingga yang bersangkutan menangis. Dari situ akhirnya ada pemberitahuan penumpang tidak bisa diantar ke pesawat karena pilot belum siap," jelasnya. Akhirnya, pada pukul 08.15 penumpang semuanya sudah bisa dibawa ke dalam pesawat. Perkara ini pun akhirnya dilaporkan korban, Yana Novia ke polisi.(gun)


JAKARTA - Ombudsman RI tersudut dengan ulah komisionernya, Azlaini Agus yang melakukan penamparan pada petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News