Ombudsman Minta Mendikbud dan Kada Aktif Berantas Pungli PPDB
"Selain itu Kemendikbud, Kemenag dan pemda harus percepat infrastruktur pendukung PPDB online untuk kurangi potensi penyimpangan dan tingkatkan transparansi serta akuntabilitas," tegas Budi.
Berikut, kata dia, Mendikbud perlu mereformulasi komposisi dan tata cara pemilihan anggota, kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah dalam skema manajemen berbasis sekolah. Ombudsman juga mendorong kepala daerah (kada), Bupati/Walikota menginisiasi adanya Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh kepala sekolah di wilayah masing-masing serta disertai sanksi tegas jika masih ada kasus penyimpangan.
"Mengimbau bupati walikota agar membentuk gugus tugas seerta kewenangan khusus untuk menenindaklanjuti secara cepat setiap laporan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB," tandas Budi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI menemukan ratusan temuan dugaan maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 33 provinsi di Tanah Air. Dari laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja