Ombudsman Minta Mendikbud dan Kada Aktif Berantas Pungli PPDB

"Selain itu Kemendikbud, Kemenag dan pemda harus percepat infrastruktur pendukung PPDB online untuk kurangi potensi penyimpangan dan tingkatkan transparansi serta akuntabilitas," tegas Budi.
Berikut, kata dia, Mendikbud perlu mereformulasi komposisi dan tata cara pemilihan anggota, kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah dalam skema manajemen berbasis sekolah. Ombudsman juga mendorong kepala daerah (kada), Bupati/Walikota menginisiasi adanya Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh kepala sekolah di wilayah masing-masing serta disertai sanksi tegas jika masih ada kasus penyimpangan.
"Mengimbau bupati walikota agar membentuk gugus tugas seerta kewenangan khusus untuk menenindaklanjuti secara cepat setiap laporan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB," tandas Budi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI menemukan ratusan temuan dugaan maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 33 provinsi di Tanah Air. Dari laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital