Ombudsman Minta Rekrutmen Driver Taksi Online Harus Selektif

Ombudsman Minta Rekrutmen Driver Taksi Online Harus Selektif
Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengatakan, kasus driver taksi online yang melakukan tindak pidana agak jarang terjadi di Palembang, Sumsel.

Bahkan bisa dibilang baru satu kali terjadi di Palembang. Biasanya, driver taksi online yang jadi korban kriminalitas. Peristiwa pertama kali dialami Apriliani, 19.

“Karena itu, kasus ini harus mendapat perhatian serius, jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Astra berharap, dari pihak aplikator dapat lebih selektif dalam memilih driver yang memenuhi syarat.

Dikatakan Astra, sudah seharusnya aplikator membenahi proses rekrutmen driver dengan menetapkan kriteria tertentu sehingga menjamin keselamatan penumpang.

“Kasus ini jadi preseden buruk yang dapat mengurangi animo masyarakat terhadap angkutan online,” tandasnya.

Selama ini, masyarakat memiliki kesan bahwa angkutan online itu aman dan nyaman. “Kali ini kita kecolongan. Harus menjadi pelajaran bersama,” tegasnya. Dishub mesti tanggap dengan kasus ini. (wly/kos/cj16/ce1)


Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengatakan, kasus driver yang melakukan tindak pidana agak jarang terjadi di Palembang, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News