Ombudsman RI: Seharusnya Cukup Granat Palsu

Ombudsman RI: Seharusnya Cukup Granat Palsu
Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida. FOTO: JPNN.com

Menurutnya, penugasan aparat yang tidak profesional adalah tanggung jawab pimpinan Polri setidaknya di tingkat Polda setempat. Apalagi dilakukan di kampus yang tak punya sejarah adanya ledakan bom di dalamnya.

“Jadi, sungguh sangat tidak ada alasan untuk dilakukan latihan penjinakkan bom di kampus yang tidak juga masuk daftar 100 besar dalam ranking perguruan tinggi di Indonesia itu," katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Pimpinan Polri dan Rektor Universitas Haluoleo (UHO) harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban akibat ledakan granat saat latihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News