Ombudsman RI: Seharusnya Cukup Granat Palsu
Rabu, 30 Maret 2016 – 22:03 WIB

Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida. FOTO: JPNN.com
Menurutnya, penugasan aparat yang tidak profesional adalah tanggung jawab pimpinan Polri setidaknya di tingkat Polda setempat. Apalagi dilakukan di kampus yang tak punya sejarah adanya ledakan bom di dalamnya.
“Jadi, sungguh sangat tidak ada alasan untuk dilakukan latihan penjinakkan bom di kampus yang tidak juga masuk daftar 100 besar dalam ranking perguruan tinggi di Indonesia itu," katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Polri dan Rektor Universitas Haluoleo (UHO) harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban akibat ledakan granat saat latihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional