OMG, Istri Pegangi Tangan Putrinya saat Diperkosa Sang Suami
jpnn.com, BENGKULU - Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
Pasutri berinisial NZ alias Sulit, 43, dan Mg alias Wadin, 35, ditangkap karena terlibat sebuah kasus pemerkosaan.
Parahnya, korbannya adalah anak tiri pelaku sendiri dan masih dibawah umur, sebut saja namanya Mawar, 16.
Paling mengejutkan lagi adalah perbuatan bejat itu hanya karena Mg tak ingin dimadu oleh NZ yang berniat menikah lagi.
“Si istri merelakan anak kandungnya disetubuhi suaminya karena tak mau dimadu. Karena selama ini pernikahan mereka tidak dikaruniai anak,” tegas Kabag Humas Polres Seluma, Ipda Agus seperti dilansir Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Jajaran Polres Seluma langsung menangkap pasangan suami istri itu setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kedua pasangan suami istri ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka.
Dari laporan korban jika aksi bejat bapak tirinya tersebut telah terjadi dua kali di kebun pelaku Padang Capo.
Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas (SA), Bengkulu, diringkus Polres Seluma.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun