Omongan soal Kumis Roy Suryo di Unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dipersoalkan

Omongan soal Kumis Roy Suryo di Unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dipersoalkan
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution (baju putih). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menduga telah terjadi body shaming terhadap kliennya yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Hal itu terkait omongan soal kumis Roy Suryo dalam unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube @Pra-Kontro 2045 TV.

Eko dan Mazdjo telah dilaporkan Roy kepada polisi pada 4 Juni 2021 terkait konten yang dianggap mengandung pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.

"Kami amati dan pelajari, saya juga menemukan dugaan body shaming dalam kasus ini, karena menyangkut tubuh korban dalam hal ini pelapor (Roy, red)," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Senin (7/6).

Oleh karena itu, dia meminta agar hukum ditegakan seadil-adilnya terhadap terlapor. Sebab, hal itu menyangkut harkat dan martabat kliennya.

Pitra juga menanggapi permintaan maaf Eko Kuntadhi di beberapa media. Menurut dia, itu menandakan terlapor mengakui kesalahan atas perbuatannya.

"Permintaan maaf ini telah kami jadikan alat bukti. Ini menandakan bahwasanya dia menyadari perbuatan itu tidak elok untuk disampaikan kepada publik," tegas Pitra.

Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo menjawab pernyataan Eko yang menyebut konten yang diunggah itu hanya candaan.

Pitra Romadoni menduga telah terjadi body shaming terhadap Roy Suryo dalam diperbincangkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News