Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan

Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan
Polisi memeriksa sejumlah minuman keras yang diamankan dalam operasi cipta kondisi, Selasa (29/12). Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Puluhan ribu botol minuman keras diamankan Polresta Barelang dari minimarket di Bengkong dan Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (29/12) sore. Kegiatan pengamanan minuman keras itu merupakan rangkaian operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2016.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Barelang menurunkan dua pleton personil polisi. Setelah apel bersama, polisi langsung bergerak ke minimarket Aritonang di tepi jalan Bengkong Palapa. Di minimarket tersebut, polisi mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek. 

Dari daerah itu, polisi kemudian menyisir kawasan Bengkong Indah, namun disana polisi tak menemukan apa-apa. Kemudian mobil patroli bergerak ke kawasan Seraya bawah dan Jodoh, lagi-lagi polisi tak menemukan toko minuman keras. Diduga operasi tersebut bocor, sehingga para pedagang minuman keras menutup usaha minuman yang biasanya buka di siang hari.

Bergerak dari Jodoh, mobil patroli langsung menyisiri kawasan Pasar Angkasa. Disana polisi mendapat informasi beberapa minimarket menjual minuman keras tanpa izin secara bebas. 

Dari informasi tersebut, polisi kemudian menyisir beberapa minimarket yang ternyata menjual minuman keras. Dari minimarket Pink di Pasar Angkasa Blok N 4-5, polisi berhasil menyita ratusan dus minuman keras yang diperkirakan berjumlah belasan ribu.

Hampir semua lantai 2 minimarket tersebut dijadikan gudang miniman keras. Hal yang sama juga didapat dari minimarket Zakaria yang terletak di sebelah minimarket Pink.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery Haryanto mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi menekan angka kriminalitas sebelum perayaan tahun baru. Sebab, minuman keras diduga menjadi penyebab dimulainya aksi kriminalitas.

"Masih rangkaian ciptakondisi. Kita akan merazia minuman keras dan narkoba," kata Hery.

BATAM - Puluhan ribu botol minuman keras diamankan Polresta Barelang dari minimarket di Bengkong dan Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (29/12) sore. Kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News