Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan

Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan
Polisi memeriksa sejumlah minuman keras yang diamankan dalam operasi cipta kondisi, Selasa (29/12). Foto: Batam Pos / JPNN

Sementara itu Wakasat AKP Joko Purnawanto mengatakan operasi yang berlangsung di beberapa minimarket mengamankan ratusan dus minuman keras berjumlah puluhan ribu botol.

"Minuman yang kita amankan berbagai merek, yang alkoholnya di atas 5 persen. Dan minuman yang kita amankan rata-rata kadar alkoholnya diatas 45 persen," kata Joko.

Dilanjutkannya target operasi adalah toko yang tidak memiliki izin menjual minuman keras. Menurutnya, pemilik toko nantinya akan diberi sanksi teguran dan perintangatan. Bahkan, para pedangang bisa dikenakan hukuman pidana sesuai peraturan menteri perdagangan tentang izin peredaran minuman keras.

"Bisa kena tipiring (tindak pidana ringan). Minuman keras yang disita akan dimusnahkan. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin, diharapkan menginformasikan kepada kita," pungkas Joko. (she/ray)


BATAM - Puluhan ribu botol minuman keras diamankan Polresta Barelang dari minimarket di Bengkong dan Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (29/12) sore. Kegiatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News