Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan
Sementara itu Wakasat AKP Joko Purnawanto mengatakan operasi yang berlangsung di beberapa minimarket mengamankan ratusan dus minuman keras berjumlah puluhan ribu botol.
"Minuman yang kita amankan berbagai merek, yang alkoholnya di atas 5 persen. Dan minuman yang kita amankan rata-rata kadar alkoholnya diatas 45 persen," kata Joko.
Dilanjutkannya target operasi adalah toko yang tidak memiliki izin menjual minuman keras. Menurutnya, pemilik toko nantinya akan diberi sanksi teguran dan perintangatan. Bahkan, para pedangang bisa dikenakan hukuman pidana sesuai peraturan menteri perdagangan tentang izin peredaran minuman keras.
"Bisa kena tipiring (tindak pidana ringan). Minuman keras yang disita akan dimusnahkan. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin, diharapkan menginformasikan kepada kita," pungkas Joko. (she/ray)
BATAM - Puluhan ribu botol minuman keras diamankan Polresta Barelang dari minimarket di Bengkong dan Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (29/12) sore. Kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas