Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui operasi gabungan yang digelar kedua instansi tersebut membongkar ua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, salah satu peredaran kokain cair modus botol sampo. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Joint operation (operasi gabungan) Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

Penindakan pertama merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Pasar Baru dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (8/3).

Pada penindakan tersebut, tim joint operation menggagalkan peredaran dua bungkus paket barang kiriman berisikan tiga toples yang di dalamnya terdapat serbuk MDMA dengan berat total 1.503 gram.

"Diketahui, pelaku menggunakan modus pengiriman ekspedisi dari luar negeri melalui Pos Indonesia," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya yang diterima, Jumat (29/3).

Penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat berbeda, yaitu Kantor Bea Cukai Pasar Baru dan di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung.

Dari penindakan itu, tim joint operation menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai penerima.

"Satu orang lainnya yang berperan sebagai pengendali berlokasi di Tiongkok dan telah masuk dalam DPO," bebernya.

Di penindakan kedua, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika kokain cair pada Minggu (17/3).

Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri membongkar dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, salah satu peredaran kokain cair modus botol sampo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News