Operasi Laut Interdiksi Terpadu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu

Operasi Laut Interdiksi Terpadu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dengan sandi Gempur Narkotika Bersama (Purnama) yang berlangsung sejak 14-25 September. Foto: Bea Cukai

Operasi ini melibatkan 18 kapal patroli, 6 speedboat dan 388 personel.

Bea Cukai menurunkan 8 kapal patroli (FPB) dan 3 speedboat dengan total 215 personel on board.

Wilayah operasi kali ini meliputi wilayah perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makasar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu serta perairan Sulawesi Utara.

Selain mengamankan sabu, terdapat juga 3 tangkapan pelanggaran di bidang kepabeanan, yaitu 3 kapal kayu yang membawa muatan ballpres (pakaian bekas) dan barang campuran tanpa dilengkapi dokumen.

Parjiya berharap masyarakat berperan aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi peredaran Napza di lingkungannya,” harapnya. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bea Cukai bersama instansi lainnya melaksanakan Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News