Operasi Pasar, Bea Cukai Malili dan Pemda Toraja Utara Menyita 9.800 Batang Rokok Ilegal
Kamis, 27 Mei 2021 – 17:09 WIB
Budiman pun berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pembinanaan pemanfaatan DBH-CHT. (jpnn)
Tim gabungan yang terdiri dari enam orang pegawai Bea Cukai Malili berhasil menyita 5.600 batang rokok ilegal pada hari pertama, dan 4.200 batang rokok ilegal pada hari kedua.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis