Operasi Pasar, Bea Cukai Malili dan Pemda Toraja Utara Menyita 9.800 Batang Rokok Ilegal
Kamis, 27 Mei 2021 – 17:09 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari enam orang pegawai Bea Cukai Malili berhasil menyita 5.600 batang rokok ilegal pada hari pertama, dan 4.200 batang rokok ilegal pada hari kedua. Foto: Bea Cukai
Budiman pun berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pembinanaan pemanfaatan DBH-CHT. (jpnn)
Tim gabungan yang terdiri dari enam orang pegawai Bea Cukai Malili berhasil menyita 5.600 batang rokok ilegal pada hari pertama, dan 4.200 batang rokok ilegal pada hari kedua.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya