Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 21 kasus narkoba di wilayahnya. Pengungkapan kasus tersebut hasil Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.
"Operasi Pekat Musi 2024 sendiri sudah dimulai sejak 6 hingga 26 Maret 2024," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (27/3/2024).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 77 pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu.
"Dari data yang kami peroleh para tersangka ini merupakan kurir, pengedar dan pemakai," ungkap Harryo.
Dalam pengungkapan kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kata Harryo, kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu.
"Operasi Pekat yang kami lakukan ini menargetkan mengenai penyalahgunaan narkoba. Untuk lokasinya Seberang Ulu (SU) I, Sukarami, Kelurahan 9–10 Ilir," kata Harryo.
Bahkan, lanjut Harryo bahwa salah satu tersangka yang diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang berasal dari Aceh dan sudah menjadi DPO pihaknya.
"Dari kasus yang kami ungkap ini, akan kami kembangkan lagi dengan mengambil keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” tegas Harryo.
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 21 kasus narkoba di wilayahnya. Pengungkapan kasus tersebut hasil Operasi Pekat Musi 2024 selama 20 hari.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas