Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras

Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras
Miras oplosan dan ilegal sitaan polisi. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Hasil Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polresta Sidoarjo cukup mencengangkan.

Dalam kegiatan yang digelar selama 12 hari tersebut, enam kasus miras bisa diungkap.

Hasil Operasi Pekat Semeru tersebut kemarin (5/6) dipampang di halaman Mapolresta Sidoarjo.

Terdapat 300 botol yang menjadi barang bukti. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menjelaskan, minuman itu ditemukan petugas di sejumlah lokasi.

Pada 22 Mei, petugas menangkap pelaku berinisial MIR di Desa Kepuhkiriman, Waru. Dari tangan MIR, polisi menyita 15 botol arak.

Pada tanggal yang sama, petugas juga menangkap DS di GOR Delta. Dia diamankan dengan barang bukti delapan botol arak.

Operasi tersebut juga menyasar miras oplosan. Harris menyatakan, dari penelusuran, petugas berhasil mendapatkan informasi tentang tempat penjualan miras oplosan.

Lokasinya berada di Jalan Raya Tropodo, Waru. Penjualnya Punadi. Warga Perumahan Griyo Mapan Sentosa itu membuka kios jamu.

Keuntungan penjual miras oplosan jamu dalam penjualan sebulan bisa mencapai Rp 42 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News