Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras

Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras
Miras oplosan dan ilegal sitaan polisi. Foto: JPG

''Jualan jamu dan miras,'' jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut.

Dua tahun. Jamu yang dijualnya merupakan hasil racikan. Bahan baku arak dicampur dengan anggur, air, dan beberapa zat lain. Bahkan, dicampur baceman tangkur.

''Tangkur dibeli di Gresik,'' ungkapnya.

Harga jamu oplosan Punadi beragam. Untuk kemasan 600 ml, dia menghargai Rp 30 ribu. Untuk kemasan 1.500 ml, harganya Rp 70 ribu.

''Untuk ukuran jamu, ini sangat mahal,'' jelasnya.

Lantaran harganya mahal, Punadi pun meraup untung besar. Setiap dua minggu dia mendapatkan pemasukan Rp 21 juta. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp 42 juta.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan lima botol arak Tuban dalam kemasan 1.500 ml, 13 kardus yang masing-masing berisi 24 botol 600 ml, serta 5 kardus berisi jamu tangkur yang masing-masing berisi 12 botol 1.500 ml.

Keuntungan penjual miras oplosan jamu dalam penjualan sebulan bisa mencapai Rp 42 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News