Operasi Tangkap Tangan, Barang Bukti Rp 29 Ribu

Operasi Tangkap Tangan, Barang Bukti Rp 29 Ribu
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Tim Saber Pungli Polresta Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pemuda berseragam ormas, Sabtu (26/8) sekira pukul 22.00.

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap kendaraan yang melintas di Jalan Baru atau tepatnya di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur.

Awalnya, tim mendapat laporan dari warga, ada pungli di kawasan jalan baru. Dari situ, anggota pun langsung menyelidikinya.

Rupanya laporan itu benar. Di lapangan, polisi menemukan tiga pemuda yang sedang melakukan pungli.

Ketiga pelaku yang tidak disebut namanya itu, mengaku mereka diperintahkan oleh dua orang yaitu H dan I, untuk mengatur jalan di kawasan tersebut, karena sedang dilakukan pengecoran.

Namun di sana mereka juga meminta uang terhadap sopir truk batubara dan sawit, yang melintas di jalan tersebut. Ketiga tersangka ini menerima uang dari sopir truk berkisar antara Rp 1.000,- sampai dengan Rp 2.000,-.

Dari kegiatan tersebut mereka bisa mengumpulkan uang antara Rp 100.000,- sampai dengan Rp 150.000,- dengan durasi kerja dari pukul 20.00 s.d 23.00.

“Upahnya antara Rp 30.000 sampai dengan Rp 50.000,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (29/8).

Tim Saber Pungli Polresta Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pemuda berseragam ormas, Sabtu (26/8) sekira pukul 22.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News