Klaim 90 Persen Kasus Pungli Sudah Ditindaklanjuti

Klaim 90 Persen Kasus Pungli Sudah Ditindaklanjuti
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) segera menindaklanjuti hasil temuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Upaya tindak lanjut akan berlangsung dengan instrumen penelaahan, seperti audit, fact finding, sidak, gawai melalui pesan singkat atau surat elektronik aplikasi WhatssApp.

“Yang disampaikan Saber Pungli Pusat ada sebesar 743 temuan dan 90 persennya sudah ditindaklanjuti dengan langkah tadi, ada menyusul berarti perlu klarifikasi lebih lanjut,” ujar Inspektur Investigas Kemdikbud Suyadi, Kamis (24/8).

Data Kemenkopolhukam menyebutkan sebanyak 31.110 laporan yang diterima dari masyarakat.

Bentuk pengaduan dominan berasal dari pesan singkat, yaitu sejumlah 20.020 aduan.

Dilihat dari jumlah pengaduan, sebanyak 36 persen tentang pelayanan masyarakat, 26 persen tentang hukum, 18 persen tentang pendidikan, 12 persen tentang perizinan, dan delapan persen dari tentang kepegawaian.

Tercatat juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan instansi yang paling banyak mendapatkan pengaduan pungli, diikuti Polisi Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Kementeran Keuangan dan Tentara Nasional Indonesia.

Suyadi, menjelaskan sebenarnya, temuan pungli terjadi terutama di sekolah.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) segera menindaklanjuti hasil temuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News