OPM Dibilang Kelompok Kriminal, KSHUMI Sentil Pemerintah

OPM Dibilang Kelompok Kriminal, KSHUMI Sentil Pemerintah
Lokasi pembantaian pekerja oleh KKB di Papua. Foto: Dok Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) turut berduka atas meninggalnya puluhan orang pekerja dan seorang prajurit TNI akibat ditembak kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan pun menyentil pemerintah, karena menganggap gerakan yang terjadi di Papua itu hanya ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Chandra menilai penyebutan KKB untuk kelompok di Papua tidaklah tepat. Itu justru memperlihatkan ketidakberanian negara menindak sebagaimana pernah dilakukan terhadap GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

"Saya menduga bahwa hal ini karena banyak negara asing yang turut serta memantau situasi di Papua," kata Chandra dikutip dari pernyataan tertulisnya kepada JPNN, Kamis (6/12).

Menurut dia, penyebutan KKB tidak tepat, karena yang nama kelompok kriminal tujuannya tak jauh dari motif ekonomi, pengakuan eksistensi diri dan sosial. Sehingga tindakannya murni berupa perbuatan kriminal atau kejahatan.

"Sementara yang terjadi di Papua lebih tepat disebut OPM atau Gerakan separatis atau gerakan yang ingin memisahkan diri dari Indonesia atau dipandang sudut hukum pidana adalah makar yang jelas diatur dalam Pasal 106 KUHP," jelas Chandra.

Mengenai pembantaian terhadap puluhan pekerja PT Istaka Karya di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, lanjut dia, pemerintah sepantasnya ikut bertanggung jawab.

"Atas kejadian tersebut siapa yang bertanggung jawab? Tentu saja mereka OPM, tetapi pemerintah pun patut bertanggungj awab karena menganggap mereka hanya pelaku kriminal bukan gerakan separatis,”” tandas Chandra.(fat/jpnn)


Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia turut berduka atas meninggalnya puluhan orang pekerja dan seorang prajurit TNI akibat ditembak kelompok separatis OPM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News