Optimalisasi Peran & Fungsi TPKAD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-49
Selasa, 11 Juni 2024 – 21:52 WIB

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Foto: Dokumentasi Humas Kemendagri
Maurits juga mengingatkan Pemda segera mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah.
Selain itu, mendukung implementasi berbagai program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk.
"Langkah yang dapat segera dilakukan dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus tematik untuk tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025, yaitu Akselerasi pemanfaatan produk dan layanan Pasar Modal," ucap Maurits.(chi/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah