Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Litbang Kemendagri Sosialisasi Pengukuran IPKD

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Litbang Kemendagri Sosialisasi Pengukuran IPKD
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Litbang Kemendagri

Bagi pemerintah daerah yang berpredikat terbaik secara nasional diberikan penghargaan dan dapat dijadikan dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, akan ditetapkan satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat terburuk secara nasional untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah.

Bagi pemerintah daerah yang berpredikat terburuk secara nasional dipublikasikan dan diberikan pembinaan secara khusus oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Saya harapkan langkah ini dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sosialisasi itu juga diikuti Sekretaris Badan Litbang Kurniasih dan Konsultan Ahli Teknologi Informasi Devictor Kale Dara. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Jambi, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota Se-Bengkulu, serta Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota Se-Lampung. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan kebijakan pengukuran IPKD sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News