Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi

Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi
Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang mengatur mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD bisa tuntas rampung tahun ini. Jika prediksi Kemendagri ini tidak meleset, maka 2013 mendatang pemilihan gubernur tidak akan lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

"Tahun ini juga (rampung), kan sesuai dengan tatib (tata-tertib DPR RI) tidak boleh melampaui dua kali masa sidang. Kalaupun ada perpanjangan, masih ada satu kali masa sidang  jadi tidak boleh lebih dari tiga kali masa sidang," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnizar Moenek kepada JPNN, Minggu (13/5) malam.

Namun demikian jika harus molor hingga akhir tahun atau lebih, pemilihan gubernur oleh DPRD itu baru bisa dilakukan pada 2014 mendatang. Pasalnya, kata Doni -sapaan Reydonnizar- UU yang baru disahkan membutuhkan masa sosialisasi sebelum diaplikasikan.

"Tergantung pada pasal peralihan, kapan itu (undang-undang) diberlakukan, setahun atau dua tahun (setelah disahkan). Akankah masih harus ada turunan PP (peratura pemerintah) atau Permen (peraturan menteri)?" paparnya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang mengatur mekanisme pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News