Optimistis Target Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari Terpenuhi
“Persoalan hulu migas ini sistemik, kelembagaan SKK Migas itu jadi bagian yang akan diselesaikan. Kalau semua sepakat hulu migas vital, maka lembaga yang dibentuk ini harus lembaga yang mempunyai kekuatan yang cukup,” katanya.
Didik lebih lanjut mengatakan, investor yang ingin berinvestasi di sektor industri migas harus ikut tender terlebih dahulu di Kementerian ESDM.
Kemudian, terkait kebijakan fiskal yang menentukan adalah Kementerian Keuangan. Sementara terkait perizinan, yang menentukan adalah lembaga atau instansi terkait lain.
“Untuk investasi itu harus urusan dengan berbagai kewenangan kelembagaan sehingga orang bingung. Kenapa tidak satu pintu seluruh urusan? Dalam kewenangan kelembagaan cukup berhubungan dengan satu lembaga,” katanya.
DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas terealisasi akhir 2022.
Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018.
Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.(gir/jpnn)
Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi optimistis target lifting satu juta barel per hari akan terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kapasitas Produksi Kilang Pertamina Balikpapan Siap Ditingkatkan jadi 360 Ribu Barel per Hari
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Temuan Cadangan Gas Jumbo Bakal Jadi Harapan Baru Komersialisasi Hilir Gas Bumi
- Dukung Peningkatan Kapasitas di Sektor Suplai Migas, IDSurvey Ikuti Forkapnas III
- Fasilitasi 67 Pertemuan Bisnis, SKK Migas Gelar Forum Kapasitas Nasional III 2023
- Puncak Forum Kapnas Kembali Digelar di Jakarta, Ratusan Booth Bakal Unjuk Gigi