Orang Dekat Habib Rizieq Bilang Mas Bechi yang Cabuli Santriwati Layak Dihukum Berat
Senin, 11 Juli 2022 – 05:43 WIB
Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menegaskan hukuman kebiri tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku, tetapi lebih kepada peringatan agar tak berani melakukan perbuatan serupa.
"Bukan efek jera, tetapi lebih kepada tidak ada lagi yang berani melakukan hal demikian lagi di institusi pendidikan," pungkas Aziz Yanuar.
Mas Bechi dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Bechi Jombang disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 Ayat 2 Kedua Huruf E KUHP. (cr3/jpnn)
Orang dekat Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Mas Bechi, layak dihukum berat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!