Orang Dengan Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih dalam Pemilu, Berikut Penjelasannya

Orang Dengan Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih dalam Pemilu, Berikut Penjelasannya
RSJ Ernaldi Bahar Palembang. Foto: Humas RSJ Ernaldi Bahar Palembang

"Mereka yang masih ada keluarga biasanya bisa memilih, tetapi rata-rata pasien di sini memang keluarganya sudah tidak lagi mau menerima, sehingga pasien justru masuk KK orang lain agar mereka bisa memilih (hak suara)," kata Nuriah. (mcr35/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ juga mempunyai hak suara dalam pemilu. Ada syaratnya.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News