Orang Dengan Gangguan Jiwa Punya Hak Pilih dalam Pemilu, Berikut Penjelasannya
Sabtu, 25 November 2023 – 09:16 WIB
"Mereka yang masih ada keluarga biasanya bisa memilih, tetapi rata-rata pasien di sini memang keluarganya sudah tidak lagi mau menerima, sehingga pasien justru masuk KK orang lain agar mereka bisa memilih (hak suara)," kata Nuriah. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ juga mempunyai hak suara dalam pemilu. Ada syaratnya.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024