Orang Utan Kalimantan Dijual di Medsos Rp 3,5 Juta
jpnn.com, PONTIANAK - Warganet berinisial TAR (19) memperjualbelikan orang utan melalui media sosial.
Dia menjual orang utan jantan berusia setahun dan betina yang berumur sepuluh bulan.
TAR menggunakan Instagram dan beberapa media sosial lain untuk menjual hewan yang dilindungi undang-undang itu.
Kepala Seksi Wilayah lll Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan, David Muhammad menerangkan, kasus itu terungkap pada Senin (21/8).
Saat itu, ada informasi dan laporan dari masyarakat bahwa tentang penjualan satwa dilindungi di Pontianak.
“Dia melakukan penjualan melalui media online BBM dan Instagram. Dari situ masyarakat ada yang melaporkan ke kami dan kami lakukan pengintaian dan pelacakan," ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (25/8).
Dia menambahkan, Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Jalan Komyos Sudarso, Gang Timun.
Saat itu, pelaku sedang berada di rumah. Petugas menemukan orang utan di garasi TAR.
Warganet berinisial TAR (19) memperjualbelikan orang utan melalui media sosial.
- Orang Utan Kalimantan Lahir di Kebun Binatang di Florida, Amerika Serikat
- OIKN Bekerja Sama dengan YAD Untuk Pengelolaan Kawasan Lindung di Ibu Kota Nusantara
- Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Delegasi USAID Melepasliarkan Orang Utan di TNTP
- BCA Kembali Berpartisipasi dalam Pelepasliaran 5 Orang utan di Kalimantan
- Gen Z Diajak Mendukung Kampanye Pelestarian Orang Utan Tapanuli
- Soal Upaya Paksa Pembubaran Diskusi Publik Orang Utan Tapanuli, Pengamat: Pelaku Harus Diusut