ORI Anggap Lapas Khusus Napi Narkoba Bukan Solusi

ORI Anggap Lapas Khusus Napi Narkoba Bukan Solusi
Lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Data di Kementerian Hukum dan Ham menyebutkan jumlah napi saat ini ada 222 ribu. Sedangkan daya tampung hanya 125 ribu orang. Semenara napi kasus narkoba saat ini ada 86 ribu orang.

Perinciannya, napi bandar dan pengedar sebanyak 54 ribu. Kemudian napi kategori pengguna sekitar 32 ribu.

Lebih lanjut, Ninik menuturkan perlu dukungan kementerian lain seperti Kementerian Sosial. mereka memiliki fasilitas yang cukup memadai dengan banyak ruangan. Selain itu, petugas juga cukup. ”Tapi yang dilakukan tidak banyak, untuk rehab ya,” ungkap dia.

Informasi yang dia terima di salah satu fasilitas pelatihan milik Kemensos tercatat hanya melatih pencegahan rawan sosial sekitar 320 orang dalam setahun. Sedangkan ruangan yang mereka miliki sekitar seribu meter persegi.

”Potensialkan sistem rehabilitasi yang sekarang dilakukan oleh Kemensos. Kerja samalah antarkementerian masak dengan penengak hukum,” ujar dia.

Kerja sama itu akan memperkuat satu kementerian dengan yang lainnya. ”Yang satu minim aktivitasnya, sementara yang satu belum memiliki aktivitasnya,” imbuh dia. (jun)


ORI menilai, belum ada upaya serius dari pemerintah dalam memperbaiki lapas, termasuk kondisi napi kasus narkoba.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News