ORI Beber Hasil Investigasi di Lapas, Ini Penjelasan Dirjen PAS

ORI Beber Hasil Investigasi di Lapas, Ini Penjelasan Dirjen PAS
Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com

Ma’mun menjelaskan, tamping bukanlah petugas lapas. Sebab, tamping merupakan napi yang dipekerjakan membantu pekerjaan petugas lapas sehari-hari. 

Namun demikian Ma’mun menegaskan, pihaknya tetap memperhatikan temuan itu. “Akan dievaluasi keterlibatan tamping dugaan adanya pungli,” ujarnya menjelaskan.(adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman Republik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News