ORI Kecewa Polisi tak Ungkap Soal Data Tembak Mati Penjahat
Rabu, 01 Agustus 2018 – 22:34 WIB

Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos
Adrianus menambahkan, memang tidak harus Kapolda yang datang memenuhi panggilan. Terpenting, kata dia, siapa pun yang mewakili harus bisa menyajikan data.
Sementara itu, soal keputusan Ombudsman dalam investigasi ini, dia menyebut ada potensi pelanggaran yag menjadi indikasi. Kalau nantinya ada ada unsur pelanggaran hukum, Ombudsman akan minta kepada Propam dan Polri untuk memperbaikinya.
"Kami mendengar aspirasi, memakai perasaan sebagai publik. Apa benar ada situasi yang menjustifikasi supaya ada penembakan? Seberapa berbahaya pelaku itu pada petugas dan masyarakat? Harus dijelaskan," tegas dia. (cuy/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya