Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan
Kamis, 02 Mei 2013 – 23:46 WIB
Misalnya, adanya isu terkait RUU Ormas mencabut statblad yayasan, RUU Ormas akan mengatur serikat buruh dan pekerja, tidak boleh menerima dana asing, hingga isu RUU Ormas akan membubarkan lembaga amil zakat. “Padahal, semua isu itu tidaklah benar adanya,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)
BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan