Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi
Senin, 08 Juli 2013 – 21:35 WIB

Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi
“Soal ketentuan itu nanti diatur dalam PP. Tapi saya baca semua ormas setuju (untuk diaudit). Malah mereka katakan tidak keberatan dan senang sekali. Kalau misalnya tidak memberitahu (penggunaan dana), kita akan ingatkan supaya memberitahu,” ujarnya.
Apakah dalam PP nantinya diatur antisipasi kemungkinan LSM dijadikan tempat pencucian uang? Menurut Gamawan wewenang tersebut ada di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (gir/jpnn)
JAKARTA – Meski terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tetap memersiapkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik