OSO dan Hemas Makin Panas

OSO dan Hemas Makin Panas
Oesman Sapta Odang. Foto: Boy/JPNN.com

”Tugas besar pimpinan DPD yang baru saja terpilih adalah segera menyusun rencana aksi memperkuat peran dan fungsi DPD untuk merealisasikan aspirasi rakyat, termasuk memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum 2019,” kata Fahira.

Menurut Fahira, sebaiknya internal DPD tidak terjebak pada dualisme.

Pimpinan DPD yang baru sebaiknya bisa membuktikan kinerjanya untuk all-out merealisasikan penguatan DPD.

Menurut dia, banyak harapan rakyat di daerah yang digantungkan kepada DPD, namun terhambat karena kewenangannya terbatas.

”Anggota DPD harus ’jungkir balik’ untuk merealisasikannya,’’ ujarnya.

Salah satu terobosan yang bisa dilakukan pimpinan DPD yang baru adalah memastikan DPR melibatkan penuh DPD dalam pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pimpinan DPD diharapkan mampu melebarkan revisi UU MD3 tidak hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR, tetapi juga memasukkan penegasan kewenangan DPD.

Kewenangan itu terutama keikutsertaan DPD dalam setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan pusat dan daerah.

Dua kubu di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News